BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Pelajar Berusia 14 Tahun Dipaksa Cabul

×

Pelajar Berusia 14 Tahun Dipaksa Cabul

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – AN (33) terpaksa merasakan dinginnya lantai sel tahanan Polrestabes Palembang, setelah diserahkan keluarga korban, usai memaksa seorang pelajar melakukan cabul, Senin (24/8/2026) malam.

Diketahui, AN merupakan warga Jalan Prajurit Abdul Somad Kelurahan 2 Ilir Kecamatan IT II, Palembang.

Terungkapnya kejadian ini, saat korban didampingi orang tuanya, melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur.

Kejadian berawal saat korban minta diantarkan ke rumah neneknya. Ketika melintas di kuburan cina, AN menghentikan sepeda motornya. Dengan mengancam akan menurunkan dan meninggalkannya disana, korban terpaksa melakukan hal yang tidak sewajarnya. Korban dipaksa memegangi kemaluan pelaku.

“Benar, semala ada serahan pelaku pencabul berinisial AN. Dia diserahkan keluarga korban ke Polrestabes Palembang didampingi Anggota Polsek Sukarami,” ungkap Pamapta Piket Polrestabes Palembang Ipda Denny didampingi Kanit Ipda Tri, Selasa (25/8/2026), pagi.

Dilanjutkannya, hingga saat ini pelaku sudah diserahkan ke penyidik piket Satreskrim Polrestabes Palembang, guna ditindaklanjuti.

“Sudah kita serahkan ke piket reskrim, guna proses lebih lanjut,” tukasnya.