MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Dalam memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat, Polres Kapuas Hulu menindak para pemuda yang melakukan balap liar di Bundaran Pancasila, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (15/4/2022).
“Pada hari Jum’at 15 April 2022 pukul 02.45 WIB dini hari telah dilaksanakan kegiatan pembubaran Balap Liar oleh UPRC Sat Samapta Polres Kapuas Hulu bersama dengan Sat Lantas Polres Kapuas Hulu dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan 1443 H dg Sprin Nomor: Sprin/262/III/PAM.5.1.1./2022 tgl 23 Maret 2022 tentang pelaksanaan giat UPRC,” kata Kapolres Kapuas Hulu, AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K melalui Kasat Sabhara Polres Kapuas Hulu AKP Edy Supriyanto, S.H.
Menurutnya, hal itu berdasarkan laporan dari masyarkat. Dimana, selepas membangunkan orang sahur, para muda mudi tersebut, sering melakukan aksi balap liar.
“Masyarakat merasa sangat terganggu oleh aktifitas para muda mudi ini yang sering melakukan balap liar tersebut,” terang France.