Reporter : Poppy Setiawan
JAKARTA, Mattanews.co– Tersangka begal driver taksi online yang terjadi di Jalan Gurame, Pulogadung, Jakarta Timur telah ditangkap polisi.
Pelaku, Irham (23), ditangkap pada Jumat, (1/5/2020) dikawasan Taman Mini Jakarta Timur saat menjual salah satu bagian kendaraan, Velg dan Ban Mobil Honda Brio milik korban.
“Subdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan seseorang inisial I (23). Ini adalah pelaku yang viral kemarin, ada seorang sopir taksi online yang tergeletak di Jalan Gurame, Pulogadung, Jaktim. Dia pelaku sendiri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers yang disiarkan secara live melalui akun Instagram, Sabtu (2/5/2020).

“Irham (23) ditangkap pada Jumat (1/4/2020) kemarin di Jalan Taman Mini, Pinang Ranti, Jakarta Timur, Pelaku ini ditangkap pada saat akan menjual salah satu bagian kendaraan, velg dan ban mobil korban,” imbuh Yusri.
Mobil tersebut diketahui dicuri dari seorang pengemudi taksi online. Dia melakukan pencurian dengan modus pura-pura memesan jasa taksi online pada Kamis (30/4/2020).
Saat masuk ke dalam mobil taksi online yang dia pesan, seketika dia menghabisi pengemudi. Jasad pengemudi pun ditinggal di jalan Gurame sedangkan Irham (23) melarikan diri.
Kini, tersangka Irham (23) ditahan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Tersangka di kenakan Pasal 340 KUHP dengan ancamannya kurungan seumur hidup atau paling lama 20 tahun, lalu Pasal 338 dengan ancaman 15 tahun, Pasal 365 ancaman 9 tahun penjara,” kata Yusri.
Editor : Poppy Setiawan














