Pelaku Pencurian Barang KKN Di Selangit Berhasil Ditangkap Oleh Tim Landak Polres Musi Rawas 

MATTANEWS.CO, MUSI RAWAS – Polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian barang-barang milik mahasiswa yang hilang saat melakukan kegiatan KKN (Kuliah Kerja Nyata) di Desa Muara Nilau, Kecamayan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Hasil penyelidikan tersebut membuahkan hasil dengan berhasil menangkap satu dari dua pelaku yang melakukan pencurian. Pelaku yang ditangkap yakni Jingga (19), warga Kampung 5 Desa Muara Nilau, Kecamatan Selangit, sedangkan seorang pelaku lagi masih DPO (daftar pencarian orang).

“Ya berdasarkan hasil penyelidikan didapatkan informasi bahwa pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) terhadap mahasiswa yang sedang KKN di Desa Muara Nilau diduga pelaku atas nama Jingga,” kata Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasi Humas AKP Herdiansyah didampingi Kapolsek STL Ulu Terawas AKP Farizal Alamsyag.

Selain itu, hasil penyelidikan juga mengungkapkan pelaku Jingga beraksi tak seorang diri. Melainkan melancarkan aksinya dengan seorang temannya.

Bagikan :

Pos terkait