MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tengah mengkaji sejumlah Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan dan disetujui untuk tahun 2024 dan 2025.
Proses ini melibatkan Bapemperda dan telah disepakati bersama DPRD serta Pj. Bupati Purwakarta, Benni Irwan, dalam rapat paripurna.
Beberapa Raperda usulan inisiatif DPRD untuk tahun 2024 sedang dibahas bersama pemerintah daerah. Ini termasuk Raperda tentang perlindungan dan pengembangan produk unggulan daerah dan Raperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah.
Kedua rancangan peraturan daerah ini saat ini sedang dikaji intensif oleh panitia khusus (Pansus) DPRD.
“Kedua Raperda tersebut dalam tahap pembahasan oleh Pansus DPRD bersama dengan Pemerintah Daerah,” ungkap Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si.
Selain itu, Suhandi juga menyampaikan terdapat pula Raperda inisiatif pemerintah daerah terkait perubahan bentuk hukum Perumda Bank Perkreditan Rakyat Purwakarta menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Bank Purwakarta (Perseroda).
“Pembahasan rancangan peraturan daerah ini juga melibatkan DPRD dan pemerintah daerah,” ucapnya
Untuk tahun 2025, Bapemperda DPRD Purwakarta telah mengusulkan 13 Raperda baru. Usulan tersebut terdiri dari Raperda inisiatif DPRD dan Raperda prakarsa pemerintah daerah.
Berikut rincian Raperda Inisiatif DPRD Terdiri Dari:
1. Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
2. Raperda tentang Implementasi Hasil Inovasi Daerah
3. Raperda tentang Pengelolaan Perikanan Air Tawar
4. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 21 tahun 2009 tentang Penyelenggaran Administrasi Kependudukan;
5. Raperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan hewan
6. Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Sementara, rincian Raperda Prakarsa Pemerintah Daerah adalah sebagai berikut:
1. Raperda tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Pelaksanaan APBD) Tahun Anggaran 2024
2. Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Perubahan APBD) Tahun Anggaran 2025
3. Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026
4. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Purwakarta Tahun 2025-2029;
5. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2024-2044
6. Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten TBK
7. Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.