BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Pelaku Pencurian Batre dan Modul di Tower Provider Ditangkap Warga

×

Pelaku Pencurian Batre dan Modul di Tower Provider Ditangkap Warga

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Didapati hendak mencuri batre dan modul sinyal tower milik PT. Huawei Tech Investmen, seorang pemuda di Palembang, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) menjadi bulan-bulan massa warga Jalan Lebak Jaya, Kalidoni, Palembang, Selasa (21/05/2024).

Berdasarkan video yang beredar tak hanya pelaku yang di massa warga pada hari Sabtu 18 Mei 2024 lalu, namun juga satu kendaraan Honda Mobilio BG 1224 QE yang digunakan pelaku pun tak luput dari amukan masa yang kesal dengan aksinya saat pelaku sudah diamankan di Polsek Kalidoni.

External Affairs PT. Huawei Tech Investmen Bunyamin S mengatakan, telah terjadi pencurian batre modul tower sinyal baik dari XL, Telkomsel dan Indosat di 26 lokasi yang berada di Palembang dan Banyuasin. Setelah dilakukan patroli eksternal berhasil mengaman satu orang pelaku saat hendak melakukan pencurian tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan CCTV dibeberapa lokasi ternyata mobil pelaku sudah melakukan pencurian tidak hanya di Kalidoni saja, melainkan di kawasan Ilir Timur II Palembang pula. Diduga juga pelaku yang sama melakukan pencurian pula di wilayah lain seperti Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

“Terduga pelaku berhasil kita tangkap, ada teman pelaku juga yang berhasil kabur, ini sudah masuk ke area tower. Petugas yang mengetahui gerak- geriknya langsung menghadang mobil pelaku yang berhasil kita amankan kini telah kita serahkan ke Polsek Kalidoni,” katanya saat ditemui wartawan.

Bunyamin melanjutkan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh anggota Polsek bahwa pelaku ini juga sudah beberapa kali melakukan pencurian di lokasi lainnya.

“Modus pelaku ini berpura-pura sebagai teknisi tower, kemudian mengambil modul dan batre di 29 lokasi, batre tower sinyal yang diambil pelaku yakni 8 tower Telkomsel, 12 tower XL dan 9 tower Indosat,” bebernya.

Untuk diketahui, modul dan batre tower tersebut jika di jual harganya bisa mencapai Rp 15 hingga Rp 20 juta rupiah per satu unit, jika dijumlahkan diduga kerugian bisa mencapai Rp 400 juta lebih. Barang tersebut tidak sembarang tempat untuk menjualnya diyakini ada orang hebat dibelakang pelaku ini.

“Tidak bisa sembarang tempat untuk menjual batre atau modul yang pelaku curi ini, diduga ada orang yang sudah menampung hasil curian mereka ini. Bahkan pelaku ini juga melakukan tidak sendirian masih ada pelaku lainnya yang belum ketangkap,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Kalidoni Palembang Ali Sodikin melalui Kanit Reskrim Iptu Chepi Aminuddin.SH mengatakan pihaknya sudah mengamankan pelaku.

“Ya benar pelaku sudah kami amankan di Polsek Kalidoni, untuk sementara pelaku masih dalam pemeriksaan lebih mendalam oleh pihak kami,” tandasnya.