MATTANEWS.CO,LABUHANBATU – Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil menangkap Rahmat ALS Cicak pelaku pencurian dirumah bung Jab Gultom beberapa hari yang lalu.
Langkah Rahmat sebagai warga negara bebas dan merdeka pun harus terhenti dan berurusan dengan hukum, karena perilaku kriminal pencurian yang dilakukannya.
Diketahui Rahmat ALS Cicak adalah warga Jalan H.Agus Salim, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, melalui Kasatreskrim AKP. Rusdi Marzuki, menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan tersangka, kemudian pihaknya langsung melakukan pengamanan terhadap tersangka.
Rahmat diamankan Opsnal Satreskrim dijalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabuapaten Labuhanbatu, sekira pukul 21.30 Wib.
Ternyata tersangka Rahmat adalah merupakan residivis atau orang yang sudah pernah menjadi narapidana, kini kembali harus berurusan dengan hukum.
Seakan tidak mengenal jera menjadi narapidana, laki-laki 31 tahun tersebut bukan mencari pekerjaan halal, tetapi justru kembali melakukan aksi kejahatan dengan membongkar rumah dan mengambil barang – barang korbannya.
“Pelaku merupakan residivis”, Ucap Kasatreskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki, didampingi Kasubsi PID M Iptu Arwin, KBO Satreskrim Iptu Fajar Siddik SH, Kanit Resum Ipda Yasmin Purba, saat konprensi pers diruangan kon Satreskrim.
Dengan kepala tertunduk, Rahmat mengatakan jika aksi pencurian itu, hanya dilakukannya seorang diri dan tidak ada orang lain.
“Sendiri pak”, jawabnya kepada wartawan.
Sabtu (22/07/2023).
Atas penangkapan terhadap Rahmat, pelaku pencurian dengan cara mencongkel jendela rumahnya, Bung Jab Gultom – Pemimpin Redaksi disalah satu media, yang menghadiri konferensi pers, mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kinerja Polres Labuhanbatu, khususnya Satreskrim karena telah berhasil mengungkap kasus tersebut.
“Saya JB Gultom, bagian dari korban, mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu, Kasatreskrim, Kanit Resum dan tim, atas keberhasilannya dapat mengungkap kasus ini dengan cepat”, Ucap Bung JB (Sapaan akrabnya).














