Diperkirakan Kerugian Mencapai Rp 2 Milyar
MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Pengungkapan kasus tindak pidana pencurian Toko Emas Elisa di komplek pasar Putussibau Jalan Diponegoro, Kelurahan Putussibau Kota, Kecamatan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas yang terjadi pada Minggu (7/11/2022) pagi masih menjadi atensi Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas Hulu.
Sampai saat ini jajaran Satreskrim Polres Kapuas Hulu terus melacak jejak pelaku pembobol Toko Emas Elisa tersebut.
“Kita sedang melacak keberadaan pelaku melalui beberapa CCTV yang ada dibeberapa toko dan perumahan yang ada di Kapuas Hulu,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Indrawan Wirasaputra, S.TK, SIK saat di konfimasi wartawan via telfon Jumat (11/11/2022) malam.
Disampaikan IPTU Indrawan bahwa, untuk terduga pelakunya masih belum bisa dideskripsikan, mengingat di TKP tidak ada CCTV yang aktif dan menyorot ke toko Emas Elisa.
“Dari hasil olah TKP, recoder CCTV telah di temukan tercabut oleh pelaku,” jelas Kasat.
Sedangkan untuk kerugian yang dialami oleh pemilik toko mas kata Kasat masih didata oleh pemilik toko yang bersangkutan.
“Mengingat dari pihak pemilik toko masih meminta resi pembelian. Namun dari pengakuan pemilik toko kerugian diperkirakan mencapai Rp 2 Milyar,” tandasnya.
Ditambahkan kasat, untuk sampai saat ini Polres Kapuas Hulu melalui Sat Reskrim masih berupaya untuk mengungkap kasus ini.
“Mohon doa dan dukungan dari masyarkat Kapuas Hulu kasus ini segera terungkap oleh Polres Kapuas Hulu,”pungkasnya.














