Pelaku Penembak Senapan Angin Di Gandus Palembang Ditangkap Polisi

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Febriansyah alias Otong (20). Setelah pelur senapang anginnya mengenai kelopak mata korban bernama M Fahri Iskandar (14). Pada Rabu 28 Desember 2022 lalu telah diamankan di Polsek Gandus Palembang.

Berdasarkan informasi, Setelah menjalani perawatan delapan hari di RS Mohammad Hoesin, korban di nyatakan meninggal dunia. Pada Kamis (5/1/23).

Kapolsek Gandus Palembang AKP Wanda Dira Bernard mengatakan, terjadinya penembakan salah sasaran di Jalan Talang Kepuh Perumahan Griya Tanjung Wahid Kecamatan Gandus. Merupakan kelalaian tersangka yang kita berhasil kita amankan.

Berawal saat ingin menembak burung di lokasi kejadian, korban yang saat itu sedang bermain sepak bola. Bukanya mengenai burung peluru tersangka justru mengenai kelopak mata korban sehingga harus dilarikan ke RS.

“Setelah menjalani perawatan selama delapan di RS Mohammad Hoesin, kami mendapatkan kabar kalau korban sudah meninggal dunia kemarin,” katanya kepada wartawan Jum’at (06/01/23)

Bagikan :

Pos terkait