MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Upaya penyelidikan Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, selama beberapa hari terakhir membuahkan hasil. Empat pelaku perampokan toko emas, di Pasar Pendopo Talang Ubi, Kabupaten Pali, Sumsel, berhasil dibekuk. Tak ayal Sutrisno (33), Wawan (37), Didin Sugianto alias Suwito (49) dan Surya (49) digelandang ke Polda Sumsel, Senin (6/11/2023).
Peristiwa perampokan toko emas ini sempat viral di media sosial. Pelaku berhasil menggondol dua kilogram emas dan uang tunai sebanyak 10 juta.
Penangkapan para pelaku dilakukan secara terpisah. Pelaku Surya ditangkap di Kota Bengkulu, sementara ketiga pelaku lainnya ditangkap di Kota Solok, Sumatera Barat. Selain tersangka, petugas turut menyita dua pucuk senjata api rakitan jenis pistol beserta 18 butir amunisi aktif.
“Senjata api itu milik saya pak. Saya beli senpi itu di Palembang,” ungkap pelaku Suwito ketika diwawancarai di Polda Sumsel.
Suwito mengaku, dirinya sebagai eksekutor.
“Kami bagi tugas pak, saya dan dua rekan lainnya sebagai eksekutor, dan Wawan bertugas sebagai pemantau tempat target kami, ” beber warga Belitang, OKU Timur itu.
Suwito menjelaskan dirinya terpaksa merampok, dikarenakan tuntutan hidup.
“Terpaksa pak, ini buat kebutuhan hidup keluarga,” tukasnya.














