[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, BANGKA BELITUNG – Pelaku terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang kabur dari ruang pemeriks FCaan Mapolda Babel, AS (45) pada Kamis (01/07/2021) lalu, berhasil ditangkap kembali oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan tim dari Polda Babel, Selasa (6/7/2021).
“Tersangka teroris yang melarikan diri berhasil ditangkap kembali oleh Densus 88 AT,” ujar Kabid Humas Polda Babel, Kombes Maladi saat diwawancarai awak media.
Menurut Kombes Maladi, selain AS, Densus 88 juga turut mengamankan dua pelaku lainnya, yang diduga membantu menyembunyikan AS.
Baca juga : Bawa Sabu, Anggota Propam Polda Sumsel Ditangkap Resmob Polrestabes Palembang
“Selain AS, kita juga bawa dua rekannya yang diduga kuat terlibat dalam menyembunyikan AS, kini kira bawa ke Polda Babel,” tutur Kabid Humas.
Menurut Informasi yang di dapat, AS berhasil diamankan tim gabungan di rumah salah seorang saudaranya di Jalan Mentok, Kota Pangkal Pinang pada Senin (05/07/2021) malam.