BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Pelayanan Pemohon SIM Polrestabes Palembang Tutup Jumat Ini, Sedangkan SKCK Tutup Hari ini

×

Pelayanan Pemohon SIM Polrestabes Palembang Tutup Jumat Ini, Sedangkan SKCK Tutup Hari ini

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, pelayanan pemohon SIM di Polrestabes Palembang akan ditutup pada Jumat (28/3/2025). Hal tersebut dibenarkan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harry Sugihhartono melalui Kasat Lantas, AKBP Finan Sukma Paradipta.

“Benar, pelayanan SIM akan tutup sementara, sekitar 11 hari selama cuti bersama Idul Fitri, yaitu dari tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025. Pelayanan akan kembali beroperasi pada 8 April 2025,” terangnya, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (26/3/2025).

Finan menjelaskan, masyarakat dapat kembali membuat dan memperpanjang SIM pada Senin (8/4/2025) setelah libur lebaran. Satpas Polrestabes Palembang akan tetap beroperasi seperti biasa, jam kerja pada pukul 08.00-12.00 WIB.

“Untuk yang tidak sempat memperpanjang SIM, kami memberikan waktu pada Senin (8/4/2025). Untuk batas maksimalnya, kami masih menunggu instruksi Korlantas Polri. Jika waktu tersebut lewat, maka akan diberlakukan mekanisme pembuatan SIM baru,” urainya.

Sementara, pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polrestabes Palembang akan ditutup sementara.

Wakasat Intelkam Polrestabes Palembang, Kompol M Aidil Fitri mengatakan, pelayanan SKCK akan tutup mulai hari ini, Kamis (27/3/2025) hingga Minggu (7/4/2025). Keputusan penutupan pelayanan pembuatan SKCK ditutup sehari lebih awal, dikarenakan mengikuti jadwal tutup bank.

“Pelayanan SKCK akan tutup mulai besok, mengikuti jadwal tutup bank. Kami akan kembali beroperasi pada tanggal 8 April 2025,” paparnya ketika dibincangi wartawan di ruang kerjanya, Rabu (26/3/2025).

Aidil Fitri menjelaskan, masyarakat dapat datang kembali pada Senin (8/4/2025) dengan membawa persyaratan, seperti fotokopi SKCK lama (untuk perpanjangan dan perubahan), KTP, KK, Akte Lahir, dan Kartu BPJS masing-masing selembar. Selain itu, lima lembar pas foto 4×6 dengan latar belakang merah.

Pilihan Pembaca :  Berkas Dugaan Penyerobotan Lahan Prumnas Sako Dilimpahkan

“Hari Senin (8/4/2025), kami akan aktif kembali. Waktunya seperti biasa dimulai pukul 08.00-15.00 WIB,” pungkasnya.