‘Pelayanan SIM’ Polres Lingga Tutup Sementara

 

Reporter : Nazili

LINGGA, KEPRI, Mattanews.co – Pelayanan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satlantas Polres Lingga ‘ditutup sementara’ untuk mengantisipasi perkembangan pandemi Covid-19, khususnya di Kabupaten Lingga, Jumat (27/03/2020).

“Penutupan terhitung mulai tanggal 24 Maret 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020,” papar Kasatlantas Polres Lingga, AKP Emsas Merdenis, kepada wartawan media online ini.

Penutupan sementara tidak hanya untuk permohonan SIM baru, tetapi juga untuk perpanjangan SIM.

“Permohonan perpanjangan SIM yang habis masa berlakunya akan diberikan dispensasi pengurusan perpanjangan SIM sampai pelayanan dibuka kembali,” tambah Emsas.

Langkah ini dilakukan, dalam rangka mengantisipasi perkembangan pandemik Virus Corona atau Covid-19. Karena pelayanan SIM, merupakan salah satu tempat berkumpulnya warga dalam jumlah banyak.

“Penutupan sementara saat ini hingga tanggal 29 Mei 2020, sambil menunggu perkembangan,” tukas Emsas.

Editor: Selfy

Pilihan Pembaca :  Terkait Empat IRT yang Lempar Batu ke Gudang Rokok di NTT, Polri: Penyidikan Sudah Sesuai SOP

Pos terkait