Terkait Empat IRT yang Lempar Batu ke Gudang Rokok di NTT, Polri: Penyidikan Sudah Sesuai SOP

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, JAKARTA– Polri menjelaskan proses penyidikan kasus 4 ibu rumah tangga di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang melemparkan batu ke gudang rokok sudah sesuai prosedur. Pasalnya, evaluasi dan penilaian sudah dilakukan kepada para penyidik.

“Penyidik sudah dilakukan evaluasi assessment oleh Irwasda (Inspektur Pengawasan Daerah) dan Wasidik (Pengawas Penyidik) di sana itu sudah sesuai SOP yang ada,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (23/2/2021).

Irjen Argo menegaskan kepolisian sudah melakukan mediasi sebanyak 9 kali. Meski begitu, semua mediasi itu tidak menemukan titik terang sehingga penyidikan berlanjut.

“Itu sudah 9 kali ya mediasinya. Pertama, kedua, ketiga. Sudah ada datanya semuanya yang dilakukan oleh Polda NTB. Jadi ini contoh kita lakukan mediasi terus tanpa lelah sampai 9 kali yang di Lombok Tengah,” tuturnya.

Bagikan :

Pos terkait