MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Kantor Bersama (KB) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Tulungagung telah merilis program baru yang diberi nama “Pelita Indah.”
Program ini bertujuan untuk memfasilitasi pembayaran pajak kendaraan bagi kelompok berkebutuhan khusus seperti Lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan pemilik kendaraan plat merah.
Inovasi terbaru dari KB Samsat ini disetujui oleh Kepala Kepolisian Resor Tulungagung, AKBP. Teuku Arsya Khadafi, dan melalui Kasat Lantas AKP. Jodi Indrawan menyampaikan bahwa program ini dirancang untuk memberikan layanan kepada wajib pajak yang memenuhi persyaratan khusus tanpa harus datang langsung ke KB Samsat Tulungagung.
Menurut Jodi, bagi wajib pajak yang memenuhi syarat, cukup menghubungi nomor Hotline Samsat Tulungagung di +62 812 17148960.
“Program ini membantu masyarakat dengan kebutuhan khusus dalam membayar pajak kendaraan mereka,” ujar Jodi melalui pesan tertulis kepada media online nasional, mattanews.co, pada Senin (11/12/2023).
Lebih lanjut, Jodi menjelaskan bahwa program “Pelita Indah” akan memberikan layanan jemput bola, mengambil dokumen yang diperlukan, dan mengantarkan kembali berkas yang telah selesai diproses ke rumah wajib pajak.
Jodi berharap program ini dapat mempermudah proses pengurusan pajak kendaraan bagi masyarakat Tulungagung yang termasuk dalam kategori Lansia, penyandang disabilitas, dan ibu hamil.
Dalam tanggapannya, salah satu wajib pajak Lansia penyandang disabilitas mengungkapkan rasa terima kasihnya terhadap KB Samsat Tulungagung atas inovasi “Pelita Indah”.
“Petugasnya datang langsung ke rumah untuk melakukan proses administrasi pajak kendaraan saya, sehingga saya tidak perlu menggunakan jasa orang lain untuk mengurusnya,” ujarnya.
Program ini diharapkan tidak hanya membantu kemudahan akses bagi kelompok berkebutuhan khusus dalam mengurus pajak kendaraan mereka, tetapi juga menjadi salah satu inovasi terbaik dari KB Samsat Tulungagung dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.














