HUKUM & KRIMINAL

Pemakai Sabu Ditangkap Polisi

×

Pemakai Sabu Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Kedapatan membawa sepaket sabu, Reza Ardiansyah (19) warga Jalan Sultan M Mansyur Lorong Air RT 014 RW 05 Kelurahan Bukut Lama Kecamatan Ilir Barat I terpaksa berurusan dengan penyidik reskrim Polsek Seberang Ulu I.

Penangkapan bermula saat tersangka melintas di Jalan KH Azhari Lorong Keramat Kelurahan 5 Ulu pada Sabtu (22/6) pukul 20.00 WIB. Saat didekati, tersangka mencoba membuang paketan yang digenggamnya.

“Tersangka ini kita tangkap dengan barang bukti berupa satu paket sabu. Kini tersangka masih dalam pemeriksaan kami, karena akan kami kembangkan lagi,” jelas Kapolsek Seberang Ulu, I Kompol Mayestika melalui Kanit Reskrim, Iptu Irwan Sidik, saat diwawancarai di kantornya.

Sementara, tersangka saat diwawancarai mengaku untuk dikonsumsi sendiri.

“Untuk pakai sendiri pak,” ungkapnya.

Editor : Selfy