BERITA TERKINIHEADLINEPEMERINTAHAN

Pembagian DPA OKI Minus Prioritaskan Anggaran Kerjasama Media

×

Pembagian DPA OKI Minus Prioritaskan Anggaran Kerjasama Media

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, OKI – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) resmi mengoperasikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 dengan total belanja daerah Rp2,2 triliun. Penyerahan DPA oleh Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menandai dimulainya eksekusi program di tengah tekanan penurunan fiskal akibat berkurangnya transfer pusat, Selasa (13/1/2026).

Pemangkasan anggaran sebesar Rp245 miliar dibandingkan tahun sebelumnya disebut Bupati sebagai tantangan yang harus dijawab dengan percepatan realisasi dan penajaman prioritas. Pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur kembali diklaim sebagai sektor utama yang tak boleh terganggu.

“Realisasi harus digas karena memberi multiplier effect kepada masyarakat,” ujar Muchendi dalam arahannya.

Namun, di balik narasi efisiensi dan percepatan belanja, terdapat sektor lain yang nyaris luput dari pembahasan yakni anggaran kerja sama media dan publikasi pemerintah daerah.

Pada 2026, alokasi anggaran publikasi Pemkab OKI tercatat hanya sekitar Rp300 juta. Angka ini menunjukkan penurunan tajam dan konsisten dalam beberapa tahun terakhir. Pada periode 2023–2024, anggaran kerja sama media masih berada di kisaran Rp3 miliar.

Nilai tersebut kemudian menyusut menjadi Rp1 miliar pada 2024, bertahan di angka yang sama pada 2025, sebelum akhirnya terjun bebas pada 2026.

Penurunan drastis ini memunculkan pertanyaan tentang posisi strategis komunikasi publik dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Padahal, menurut Ketua Ikatan Wartawan Online Kabupaten Ogan Komering Ilir Darfian Maharjaya mengatakan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan dua prinsip yang kerap digaungkan dalam pengelolaan anggaran, dimana ia berpendapat keduanya memang sangat bergantung pada keterbukaan informasi dan akses publik terhadap kerja-kerja pemerintah.

“Namun, pernyataan tersebut kontras dengan minimnya dukungan anggaran terhadap fungsi diseminasi informasi kebijakan publik kepada masyarakat luas,” ujarnya.

Dalam konteks pemerintahan modern, kerja sama media bukan semata soal pencitraan, melainkan instrumen kontrol sosial dan jembatan informasi antara pemerintah dan warga. Pemangkasan yang terlalu dalam berpotensi membatasi ruang publik untuk mengetahui, mengawasi, sekaligus mengevaluasi kebijakan daerah.

“Pertanyaannya yakni seberapa penting komunikasi publik dan peran media dalam prioritas pembangunan Kabupaten Ogan Komering Ilir. Dengan anggaran publikasi yang kian menyusut, muncul kekhawatiran bahwa efisiensi justru berujung pada penyempitan ruang informasi publik,” lanjut dia.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI Farlidena Burniat menyebut APBD 2026 disusun mengacu pada regulasi terbaru, termasuk Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, dengan belanja diarahkan pada belanja operasi, modal, hingga transfer. Akan tetapi tidak ada penjelasan rinci mengenai rasionalisasi anggaran publikasi di tengah tuntutan transparansi.

Pemkab OKI juga mengklaim mendorong modernisasi tata kelola melalui penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada 38 OPD. Langkah ini disebut untuk meningkatkan pengendalian internal dan transparansi transaksi. Meski demikian, transparansi fiskal tak hanya soal mekanisme pembayaran, tetapi juga soal keterbukaan informasi kepada publik.

“Penyerahan DPA kepada 54 OPD mulai dari dinas, badan, rumah sakit daerah hingga kecamatan menjadi penanda dimulainya roda anggaran 2026,” tandasnya.