MATTANEWS.CO PURWAKARTA – Dasar dan tujuan kegiatan pengembangan Embung Pertanian adalah untuk menahan dan menampung aliran air yang bersumber dari mata air, curah hujan, sungai dan sumber air lainnya dalam bentuk embung.
Long storage dan dam parit yang dimanfaatkan sebagai air irigasi suplementer pada musim kemarau untuk budidaya komoditas tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan (tanaman pakan ternak, sanitasi, dan minum ternak) agar manfaatnya bisa dirasakan oleh para petani disekitar wilayahnya. Akan tetapi beda halnya dengan pelaksanaan Embung di Desa Linggamukti Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta Jawa Barat (Jabar).
Kelompok masyarakat yang terhimpun dalam gabungan kelompok tani (Gapoktan) wibawamukti desa linggamukti tidak dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan Embung tersebut. Bahkan pelaksanaan pembuatan Embung berlokasi diluar desa linggamukti, akan tetapi dibangun di Desa Sadarkarya. Yang tak lain lokasi kepemilikan tanah tersebut adalah milik kepala desa linggamukti.