MATTANEWS.CO PURWAKARTA – Dasar dan tujuan kegiatan pengembangan Embung Pertanian adalah untuk menahan dan menampung aliran air yang bersumber dari mata air, curah hujan, sungai dan sumber air lainnya dalam bentuk embung.
Long storage dan dam parit yang dimanfaatkan sebagai air irigasi suplementer pada musim kemarau untuk budidaya komoditas tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan (tanaman pakan ternak, sanitasi, dan minum ternak) agar manfaatnya bisa dirasakan oleh para petani disekitar wilayahnya. Akan tetapi beda halnya dengan pelaksanaan Embung di Desa Linggamukti Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta Jawa Barat (Jabar).
Kelompok masyarakat yang terhimpun dalam gabungan kelompok tani (Gapoktan) wibawamukti desa linggamukti tidak dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan Embung tersebut. Bahkan pelaksanaan pembuatan Embung berlokasi diluar desa linggamukti, akan tetapi dibangun di Desa Sadarkarya. Yang tak lain lokasi kepemilikan tanah tersebut adalah milik kepala desa linggamukti.
Salah satu kelompok tani yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi oleh media mattanews.co menyampaikan bahwa terkait pembangunan Embung yang berlokasi di desa sadarkarya dirinya merasa tidak tau sama sekali.
“Saya tidak dilibatkan baik dalam pengajuan Embung ini, tiba-tiba saja saya diajak mengambil uang katanya udah cair, karena pengajuannya pake rekening kelompok tani disini,” ucapnya.
Kalau tau ada pengajuan pembuatan Embung saya maunya lokasi di desa kita, kenapa tanpa ada musyawarah terlebih dahulu. “Dari awal pembangunan sampai sekarang saya tidak pernah kelokasi, karena saya tidak merasa membuat pengajuan tersebut,” ungkapnya.
Sedangkan Kepala Desa Linggamukti Toto Iskandar saat dikonfirmasi tentang pembangunan Embung tersebut mengatakan, bawah terkait pengajuan Embung serta anggaran dana yang direalisasikan berapa nominalnya dirinya tidak mengetahui apapun.
“Sebelumnya saya telah mengajukan di linggamukti akan tetapi terlalu jauh, kebetulan ada Balong kepemilikan saya, saya hanya memberikan kepemilikan tanah saja, bahkan saya nombok untuk Embung tersebut,” kata Toto.
Lain halnya dengan Angga yang menjabat sebagai penyuluh dari kegiatan tersebut, melalui pesan WhatsApp Angga menerangkan Saya hanya membantu mengusulkan dan memfasilitasi kebutuhan di kelompok tani.
“Kalau yang mengajukan emang dari kepala desa, akan tetapi harus melalui kelompok tani makanya d tunjuk kelompok itu yg memegang kegiatannya. Untuk masalah yang lainnya saya udah memasrahkan kepada kepala desa,” pungkasnya.














