MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Kantor Imigrasi Putussibau dibangun dengan besaran Rp 16 Miliar lebih, meliputi Kantor Dinas dan pagar Kantor Imigrasi, dengan waktu pelaksanaan pengerjaan selama 140 hari, dilaksanakan dari tanggal 25 September 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Uray Aliandri menyampaikan, pembangunan gedung Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, ini telah melalui perjuangan yang cukup panjang. Usulan anggaran pembangunan ini telah dimulai dari tahun 2017 lalu.
“Baru pada tahun 2024 ini lah kami mendapatkan anggaran pembangunan gedung kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau,” terang Uray Aliandri, saat peletakan batu pertama pembangunan Kantor, Senin (21/10/2024).
Uray jelaskan anggaran yang kami peroleh pada tahun 2024 ini adalah sejumlah Rp. 23,337,259,000 yang diperuntukkan sebagai pembangunan gedung kantor, pagar dan rumah dinas.
“Namun, pada awal tahun anggaran 2024 dilakukan Automatic Adjustment (AA) sehingga menyebabkan pemblokiran pada anggaran seluruh kegiatan Pembangunan dan pengawasan,” ujarnya.
Lanjut kata Uray, kemudian pada awal tahun 2024 hanya dapat dilakukan kegiatan perencanaan pembangunan gedung kantor, pagar dan rumah dinas.
Kemudian, menyikapi hal tersebut, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau tetap berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan proses tender pelaksana fisik dan seleksi konsultan pengawasan.
“Alhamdulilah, pada tanggal 26 September 2024 terbit surat dari Direktorat Jenderal Anggaran yang berisikan buka blokir pada anggaran pembangunan gedung kantor imigrasi Kelas III TPI Putussibau,” paparnya.
Dikatakan Uray, dari total anggaran pembangunan tersebut, terdapat anggaran pembangunan rumah negara yang tetap terblokir, sehingga anggaran yang tersedia hanya untuk melakukan pembangunan gedung kantor dan pagar sejumlah Rp.18.995.453.532.
“Adapun nilai kontrak pekerjaan fisik pembangunan gedung dan pagar Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau berjumlah Rp.16.391.554.453,00. Dengan waktu pelaksanaan yang hanya 95 hari kalender terhitung sejak tanggal 26 September 2024,” urainya.
Maka pembangunan gedung kantor ini hanya akan dilakukan pekerjaan berupa pembangunan struktur, site development (pengembangan lingkungan) dan pagar gedung kantor.
“Dalam proses Pembangunan ini, kami berharap agar pihak-pihak terkait dapat membantu kami dalam memberikan masukan dan bimbingan yang bersifat membangun,” tuturnya.
Selain itu, lanjutnya, dirinya berharap kepada rekanan kami yaitu PT Asta Kencana Arsimetama, KSO CV. Dwi Tunggal Rekasarana dan PT Bahtra Jasa Konsultan sebagai konsultan perencana, PT Jembatan Mas sebagai Kontraktor
pelaksana dan PT Citra Desain Arsitama, KSO PT Borneo Jasa Konsultan Teknik sebagai konsultan pengawas dapat bekerja sebaik-baiknya dan membantu mewujudkan Kantor Imigrasi yang diharapkan.
“Besar harapan kami mendapatkan bantuan dan dukungan dari pimpinan di Kementerian Hukum dan HAM Pusat maupun Provinsi serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, agar Pembangunan gedung kantor imigrasi Kelas III TPI putussibau ini dapat dilanjutkan penyelesaiannya pada tahun 2025,” tukasnya.














