MATTANEWS.CO, KOTA MALANG – Proyek Pembangunan Water Treatment Plant (WTP) Instalasi Pengolahan Air (IPA) Bango yang sempat terhenti, kini dilanjutkan, usai pihak pelaksana proyek, PT Sinar Energi Yodya KSO menerima Surat Perintah Kerja (SPK) dari Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta 1 pada tanggal 6 Mei 2024.
Tertuang dalam surat nomor 0047/UM/DPB/V/2024 yang ditandatangani Kepala Divisi Pengembangan Bisnis Perum Jasa Tirta 1, Hamim Ghufroni, meminta kepada PT Sinar Energi Yodya KSO sebagai pelaksana proyek untuk melanjutkan proses pembangunan WTP IPA Bango setelah terbitnya Pendapat Hukum (Legal Opinion) tentang tindak lanjut pembangunan IPA Bango dari Kejaksaan Negeri Kota Malang pada tanggal 25 April 2024.
Perlu diketahui, Pemerintah Kota Malang menghentikan sementara proyek Water Treatment Plant (WTP) atau Instansi Pengolahan Air (IPA) Sungai Bango yang bekerja sama antara Perumda Tugu Tirta dengan Perum Jasa Tirta (PJT) I, dikarenakan perijinan yang belum lengkap.