BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Pembelian BBM Dengan Jerigen Ternyata Dilarang Pertamina

×

Pembelian BBM Dengan Jerigen Ternyata Dilarang Pertamina

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, BABEL – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), ternyata dilarang melayani konsumen yang membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan jerigen plastik/Fiber, hal ini dikarenakan mengundang resiko kebakaran terlalu tinggi, Kamis (17/3/2022).

Hal itu telah diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan Pemerintah Republik Indonesia termasuk Regulasi terkait.

Namun ternyata, masih banyak didapati SPBU yang menjual BBM dengan menggunakan jerigen yang diduga untuk dijual kembali, dan tidak memenuhi syarat-syarat pembelian yang sudah ditetapkan.

Seperti yang tampak pada salah satu SPBU di Kota Pangkal Pinang, Propinsi Kepulauan Bangka Belitung pada selasa lalu (15/03/2022).

Tampak sebuah mobil minibus, tengah melakukan pengisian BBM dengan menggunakan puluhan jerigen.

Tampak puluhan jerigen di dalam mobil, yang bagian dalamnya sudah dimodivikasi, sehingga mampu memuat puluhan jerigen. Selain itu tampak sejumlah jerigen dilantai yang masih dalam keadaan kosong, menunggu untuk diisi.

Terkait hal tersebut, Humas Pertamina region Sumbagsel, Haris Yanuanza mengatakan, pada prinsipnya, SPBU harus mengutamakan pembelian BBM langsung ke kendaraan.

“Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, pembelian BBM Subsidi menggunakan jerigen dilarang. Begitu juga dengan pembelian BBM Non Subsidi dengan jerigen, juga haruslah disertai surat rekomendasi dan bukan untuk diperjual belikan kembali,” terang Haris.

Haris menambahkan, aspek safety juga yang paling utama pada saat pengisian BBM.

Haris berjanji akan segera menindaklanjuti Informasi tersebut.

“Terkait informasi yang di sampaikan, akan kita tindak lanjuti, nanti akan kita cek ke lapangan,” tegas Haris.

Sementara itu, pihak SPBU masih dalam upaya Konfirmasi.