HUKUM & KRIMINAL

Pembobol Rumah di Bukit Lintang Diringkus Polisi

×

Pembobol Rumah di Bukit Lintang Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

Reporter: Nopri

PARITTIGA, Mattanews.co – Tim Garuda Satreskrim Polres Bangka Barat, beserta Unit Reskrim Polsek Jebus berhasil meringkus pelaku pencuria disebuah rumah di jalan Vihara, Dusun Bukit Lintang, Desa Puput, Kecamatan Parit Tiga pada jumat siang (18/2/2020).

Pelaku berinisial SA, alias KO bersama salah seorang rekannya yang berinisial HA yang saat ini buron, ditangkap berdasarkan laporan Andi alias Kucay ke Mapolsek Jebus.

Menurut info dari pihak Kepolisian, aksi pencurian dirumah tersebut dilakukan oleh pelaku sebanyak dua (2) kali.

Aksi pertama dilakukan oleh kedua pelaku pada bulan November 2019 lalu, pada aksi pertama kedua pelaku berhasil mengambil 1 unit TV merk Toshiba.

Merasa aksi pertamanya berlangsung aman, kedua pelaku kembali melakuka aksinya pada bulan Januari 2020 dan berhasil menggondol 1 unit treadmill.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aparat kepolisian berhasil mengendus keberadaan pelaku SA alias KO saat tengah berada di Simpang Johar, Desa Mislak. Pelaku pun pasrah saat dibawa aparat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit TV merk Toshiba berserta 1 unit treadmill.

Kapolres Bangka Barat, AKBP. M. Adenan membenarkan penangkapan pelaku. “Benar kita berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian di Desa Puput, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jebus, untuk rekan pelaku saat ini masih buron (DPO) dan kita himbau untuk segera menyerahkan diri,” ujar Kapolres.

Editor: APP