Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Ditangkap Polisi Malaysia, Pelaku Diduga WNI

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

Reporter : Poppy Setiawan

MATTANEWS.CO, JAKARTA– Penghina lagu Indonesia Raya akhirnya ditangkap, Pelaku utama di balik video parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya diyakini adalah Warga Negara Indonesia (WNI)

Dua warga negara Indonesia yang menjadi pekerja migran di Malaysia menjadi tersangka kasus parodi lagu Indonesia Raya yang diunggah ke Youtube oleh akun yang menggunakan bendera Malaysia.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap oleh Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM). Pada Kamis (31/12/2020) Inspektur Jenderal PDRM, Abdul Hamid Bador, mengumumkan telah menangkap lagi seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi salah satu tersangka parodi penghinaan lagu Indonesia Raya yang viral di media sosial beberapa waktu terakhir.

Sebelumnya, ia sudah menangkap satu Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi pekerja migran di negara itu. Ia mengatakan Warga Negara Indonesia (WNI) kedua berhasil ditangkap setelah menginterogasi pekerja migran asal RI berusia 40 tahun yang ditangkap sebelumnya. Kedua pekerha migran itu kini menjadi tersangka.

“Suspek itu ditahan di Sabah, pada Senin lepas dan PDRM (Polis Diraja Malaysia) menemukan petunjuk baru dalam penyelidikan kasus ini,” kata Abdul Hamid dikutip dari Bernama TV, Kamis (31/12/2020).

“Ya, PDRM dapat petunjuk baru bahwa pelakunya dikatakan berasal dari negara seberang (Indonesia) dan kami sedang menginterogasi untuk informasi lebih lanjut tentang pengakuannya tentang siapa yang mengedit video tersebut,” katanya di Bukit Aman, Malaysia.

Bacaan Lainnya

Abdul Hamid mengatakan, informasi tersebut telah dibagikan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri), karena kedua otoritas nasional serius tentang tindakan tersebut. Dia menjanjikan, tersangka utama pembuat video parodi diketahui dalam waktu dekat.

Pilihan Pembaca :  Simpan Senpira, Aditya Divonis 1 Tahun

Ia mengatakan dalam kasus terbaru ini, ada oknum-oknum tak bertanggung jawab dengan motif jahat yang mengabaikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

“Parodi ini membuat marah masyarakat Indonesia dan saya jamin tindakan drastis telah dilakukan Bareskrim Polri, yakni membentuk tim khusus yang kemarin diterbangkan ke Sabah untuk melacak para pelakunya,” kata Abdul Hamid menambahkan.

Abdul Hamid menegaskan bahwa setiap tindakan atau tindakan yang mencemarkan kehormatan suatu negara adalah pelanggaran yang sangat serius.

“Insyaallah, jika tersangka tertangkap, kami akan mengadili dan mengadili dia di pengadilan untuk mendapatkan hukuman yang sesuai.

“Saya peringatkan warga Malaysia untuk tidak melanjutkan aktivitas terkutuk ini dan (tindakan) yang menyebabkan kebencian di antara orang-orang di negara tetangga kita… hentikan,” katanya.

Sementara itu, Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono membenarkan jika pelaku yang ditangkap oleh kepolisian Malaysia merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Hermono menyebut, pelaku yang merupakan seorang pria 40 tahun tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan polisi Malaysia.

Editor : Poppy Setiawan

Pos terkait