BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Pembunuhan TKP Simpang Empat Prabumulih Terungkap

×

Pembunuhan TKP Simpang Empat Prabumulih Terungkap

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Sempat geger penemuan mayat oleh warga sekitar pada Jumat (9/6/2023), kini terungkap sudah kasus pembunuhan yang terjadi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dekat Rel Simpang Empat Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih itu.

Korban Dien Juliansyah (16) warga Desa Simpang Tanjung Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim, ditusuk berulang ulang 48 lobang dan 2 kali bacokan hingga meninggal dunia di TKP oleh Pelaku Robialshah (19) warga Cinta Kasih Kecamatan Belimbing Muara Enim.

Gerak cepat Opsnal Satreskrim Polres Prabumulih dipimpin langsung oleh Kasatreskrim IPTU Mas Suprayitno Raharjo STrk MSi bekerja sama dengan Polsek Gunung Megang Polres Prabumulih, berhasil meringkus pelaku saat tengah melakukan rutinitasnya sebagai ojek pangkalan, Sabtu (10/6/2023)

Kapolres Prabumulih AKBP. Witdiardi SIK MH diwakili oleh Kasatreskrim menjelaskan sebab terjadinya pembunuhan itu antara korban dan pelaku bersepakat untuk transaksi jual beli HP namun menemui jalan buntu.

Dari Kecamatan Belimbing tujuan mereka ke Prabumulih yaitu untuk menghapus semua data HP yang akan dijual oleh tersangka pada korban.

“Pada hari kamis pukul 23.00 WIB keduanya berboncengan menggunakan motor korban dan berhenti di jembatan flyover patih galung. Cukup lama di jembatan itu pada Jum’at dini hari pukul 03.30 keduanya pinggirkan kendaraan untuk buang air kecil, disitulah tersangka menghabisi korban dan menyeret tubuh korban yang sudah tidak berdaya ke sungai sekitaran TKP,” terang AKP Mas Suprayitno Raharjo pada wartawan.

Lanjutnya, saat ini tersangka telah kita amankan yang sebelumnya kita jemput dari Polsek Gunung Megang, serta berikut barang bukti.

“Tersangka dalam proses pemeriksaan, pasal yang dikenakan itu 338 KUHP pembunuhan, ancaman penjara 15 tahun,” tungkas Kasatreskrim.