Reporter : Warto Warman
Raja Ampat, Mattanews.co– Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat, menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) dengan Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko-Polhukam ) Republik Indonesia, di Aulah Wayag Kantor Bupati , Rabu (12/08/2020).
Rapat tersebut dihadiri, Deputi Bidang Kordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur, ( Bidkor-Kominfatur) Marsda TNI Rus Nurhadi Sutedjo di dampingi Para Pejabat Tekhnis lingkup Kemenko Polhukam, Kapolres Raja Ampat, AKBP Andre JW. Manuputty, Asisten Tata Pemerintahan, Muhidin Umalean, Asisten Adiministrasi umum, Yulianus Mambraku, dan Pimpinan OPD di lingkup Pemda Raja Ampat.
Deputi Bidang Kordinasi Kominfo, Marsda TNI Rus Nurhadi Sutedjo. Menyampaikan, rapat kordinasi yang dilakukan dalam rangka inventarisasi data, dan permasalahan, implementasi, peleksanaan reformasi birokrasi pemantauan kawasan wisata dan wisatawan asing serta penguatan diplomasi selama pandemi Covid -19 di pemerinta Raja Ampat sebagai sala satu kepulauan terluar wilayah indonesia.
“Raja Ampat yang merupakan Wilayah terluar di indonesia dan memiliki destinasi wisata yang mempuni, ini perlu didorong, dikembangkan secara terus menerus sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Raja Ampat,” Jelas Bidkor Kominfatur, TNI Rus Nurhadi Sutedjo.
Lanjutnya, Melalui pertemuan ini, sejumlah pokok permasalahan yang didapatkan di daerah perlu di diskusikan sehingga tingkat kinerja pemerintah dapat berjalan baik.
Terlepas dari Agenda kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini juga merupakan silaturhami antara Kemenko Polhukam dan Pemda Raja Ampat.
Sementara, Asisten Tata Pemerintahan, Muhidin Umalean ,mewakili Bupati Raja Ampat berharap kunjungan kemenko polhukam di Raja Ampat dapat melihat persoalan daerah dan selanjutnya melahirkan kebijakan dan program strategis untuk pembangunan Raja Ampat.
Ia juga menyoroti dampak Undang-undang No 23 Tahun 2014 yang melahirkan banyak persoalan di daerah.
“Dan kami juga perlu menyampaikan bahwah hadirnya UU No 23 Tahun 2014 berdampak pada potensi kelautan dan perikanan Raja Ampat, di mana sebagian kewenangan pengelolaan ruang laut berada di bawah Tanggung jawab Propinsi, sehingga yang terjadi selama ini Propinsi sendiri tidak proaktif melakukan pengawasan di Raja Ampat sehingga maraknya kegiatan kegiatan ilegal fising, pemboman ikan, dan lain sebagainya,” Tegas Muhidin.
Editor : Chitet