NUSANTARA

Pemda SBB Komitmen Tekan Angka Penularan Covid-19

×

Pemda SBB Komitmen Tekan Angka Penularan Covid-19

Sebarkan artikel ini

Reporter : Fitrah

MALUKU, Mattanews.co Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Barat (SBB) bersama Tim GTPP Covid-19 SBB, terus berupaya lakukan penekanan untuk turunkan angka pasien terkonfirmasi Covid-19.

Hingga saat ini, jumlah angka pasien yang terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten SBB hanya tinggal satu orang.

Juru bicara (Jubir) Tim GTPP Covid-19 SBB Henry Mandaku mengatakan, mereka tetap berkomitmen untuk menjaga daerah ini bebas dari Covid-19.

Yaitu dengan kebijakan menerapkan protokoler kesehatan.

“Terlihat jelas Bupati SBB tegas jalankan protokoler kesehatan yang dianjurkan WHO dan di terapkan ditempat – tempat umum baik jalan raya,pasar maupun pertokoan dengan diawasi ketat oleh petugas,” katanya, Rabu (10/6/2020).

Pemda dan Tim GTPP Covid-19 SBB fokus dalam melakukan pengamanan pada pintu -pintu masuk dan keluar kabupaten SBB.

Baik jalur darat maupun jalur darat dengan bersinergi dengan TNI / Polri.

Hal tersebut dilakukan untuk pencegahan Covid-19 di Kabupaten SBB.

” Intinya kita fokus untuk lakukan pengamanan dipintu masuk dan keluar baik di tingkat kecamatan, desa maupun dusun,” ungkapnya.

Yaitu dengan libatkan petugas medis, TNI/Polri. Sekaligus melakukan pengecekan suhu membentuk posko pengamanan, serta terapkan protokoler kesehatan.

Lalu, akan diperketat dengan lakukan pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan baik pada pintu masuk dan keluar.

Terutama ang dinilai rawan didatangi pelaku perjalanan baik dari Ambon, Malteng dan SBT.

“Ini untuk antisipasi agar tidak bebasnga para pelaku perjalanan. Maka Pemda dan Tim GTPP Covid-19 dirikan posko pengamanan di pintu masuk dan keluar. Seperti di penyebrangan fery waipirit,” ungkapnya.

Demikian semua itu dipertegas dengan intruksi Bupati Nomor : 550/320/ tahun 2020.

Yakni tentang Penutupan Sementara Pintu Masuk Dan Keluar Dalam Wilayah Kabupaten SBB.

Melalui Pelabuhan Laut, Pelabuhan Rakyat, Tambatan Perahu Dan Terminal. Serta titik singgah lainnya dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Pelaku perjalanan tetap jalani karantina selama 14 hari di rumah susun yang sudah disiapkan oleh pemda SBB. Serta jalani rapid test agar memastikan pelaku perjalanan bebas dari Covid-19,” ucapnya.

Editor : Nefri