BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Pemenang Tidak Terima Hadiah, Penyelenggara Liga Dangdut Muba 2025 Dilaporkan

×

Pemenang Tidak Terima Hadiah, Penyelenggara Liga Dangdut Muba 2025 Dilaporkan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pemenang Ajang pencarian bakat Liga Dangdut Muba 2025, yang diselenggarakan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Peduli Pengangguran (PPP) pada September 2025 lalu, berujung di kantor polisi, Polres Musi Banyuasin (MUBA), Selasa (11/11/2025). Pasalnya, uang juara satu milik Wulandari (20) tidak dibayarkan pihak penyelenggara, IP, Kamis (27/11/2025).

Didampingi penasehat hukumnya, Ruli Ariansyah dan Zulfatah, gadis manis asal Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menerangkan dirinya memenangkan kontes, berhak mendapatkan uang sebesar Rp 10 juta. Belakangan uang tersebut, tidak dibayarkan oleh pihak penyelenggara.

Dijelaskan Ruli Ariansyah, kontes yang diikuti kliennya itu berjumlah 70 peserta dengan masing-masing peserta harus melunasi uang pendaftaran sebesar Rp200 ribu.

“Kebetulan klien kami memenangkan juara satu, dengan hadiah sebesar Rp10 juta,” ungkap advokat dari LKBH Muba itu.

Ruli menambahkan, pasca acara selesai, hingga saat ini kliennya tidak juga menerima tak atas hadiah yang dijanjikan, yang merupakan kewajiban dari penyelenggara.

“Kami sudah berusaha meminta secara baik-baik hadiah yang dijanjikan, akan tetapi tidak kunjung diberikan,” paparnya.

Disinggung tentang laporan yang telah dilayangkan, Ruli Ariansyah menjelaskan masih dalam proses.

“Alhamdulillah laporan kami kemarin diterima, namun kami tidak mengetahui pasti sejauh apa. Sesegera mungkin kami akan melakukan koordinasi dengan penyidik,” urainya.

Ruli Ariansyah menjabarkan, dalam laporan tersebut dirinya melaporkan penyelenggara atas nama Idil, dari ormas pemuda peduli pengangguran.

“Nah, apakah kegiatan tersebut didukung oleh pemerintah kabupaten atau tidak, kami tidak tahu. Tetapi di brosurnya ada logo Pemkab Muba,” terangnya, sembari menambahkan semoga kliennya mendapatkan haknya, proses hukum yang dilaporkan ke Polres Muba berjalan sebagaimana mestinya.

Terpisah, Ketua Ormas PPP Idial Padla mengatakan, dirinya siap bertanggung jawab dan mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Hari ini dilaporkan, saya langsung ke polres. Saya langsung berkoordinasi dengan bagian satreskrim. Saya ceritakan semua yang terjadi. Karena ini masalah uang, saya akan bertanggung jawab. Lagi mengumpulkan uang,” tukasnya.