BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Pemeriksaan Setempat Aset Bidar, PN Palembang Delegasikan PN Kayu Agung

×

Pemeriksaan Setempat Aset Bidar, PN Palembang Delegasikan PN Kayu Agung

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,‎ OGAN ILIR – Pemeriksaan Setempat (PS) atas semua aset Bina Darma (Bidar) masih terus berlanjut. Kini giliran aset yang berada di luar kota Palembang, persisnya di Jalan Lintas Palembang-Indralaya Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, Jum’at (17/04/2026).

Majelis Hakim PN Palembang, mendelegasikan PN Kayu Agung, untuk melakukan pemeriksaan objek sengketa lahan sekitar 2.5 hektar, yang awalnya diproyeksikan kampus untuk taman agrowisata, namun kondisi saat ini sudah terbengkalai, sebagian besar tertutup semak belukar.

Sidang lapangan dipimpin Ketua Majelis Hakim Nugroho Ahadi SH dan didampingi Iqbal Lazuardi SH dan Eka Aditia Darmawan SH.

Kuasa Hukum Tergugat, M Novel Suwa SH menjelaskan, sidang lapangan berjalan dengan lancar.

“Hari ini kami kembali menjalani pemeriksaan setempat, namun kali ini pemeriksaan di delegasikan ke PN Kayuagung, sebab objek yang berada di luar Palembang,” ungkap Novel saat diwawancarai sejumlah wartawan.