Example 728x250 Example 728x250
HUKUM & KRIMINAL

Pemilik Butik Simpan Inek di Atas Lemari

×

Pemilik Butik Simpan Inek di Atas Lemari

Sebarkan artikel ini

Reporter : Agustoni

LAHAT, Mattanews.co – Linda (25) harus mencicipi hidup dibalik jeruji besi sel tahanan Polres Lahat. Betapa tidak, warga Desa Sukajadi Kecamatan Dempo tengah Kota Pagar Alam, kedapatan menyimpan sebutir pil ekstasi berwarna orange berbentuk kepala katak di atas lemari kamarnya, Minggu (22/03/2020).

Tertangkapnya tersangka, yang tidak lain salah satu pemilik butik ini, berdasarkan informasi masyarakat. Ketika dilakukan pengerbekan di rumahnya, di Jalan Jaksa Agung R Suprapto Kelurahan Bandar Agung Kabupaten Lahat pada Jumat (20/03/2020) pukul 18.00 WIB, ditemukan barang bukti pil ekstasi sebanyak satu butir.

“Kini kita masih periksa tersangka, guna pengembangan lebih lanjut,” terang Kasat Narkoba Polres Lahat, AKP Bobby Eltarik, kepada wartawan online media ini.

Editor : Selfy