MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang, terima piagam penghargaan dari ombudsman Republik Indonesia (RI) atas predikat zona hijau kualitas tinggi dengan nilai 80,46, pada acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada Kabupaten/Kota se-Aceh, bertempat di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Rabu (22/2/23).
Asisten Administrasi Umum Setdakab, Tri Kurnia, mengapresiasi kinerja OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Ia berharap nilai kepatuhan terhadap pelayanan publik sesuai Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 dapat di pertahankan serta ditingkatkan.
“Semoga apa yang telah dicapai pada tahun ini, kiranya dapat dipertahankan dan kedepan dapat ditingkatkan”,ucapnya.
Sebelumnya dalam kegiatan ini, Pj. Gubernur Aceh yang diwakili Asisten Administrasi Umum Pemerintah Aceh, Iskandar mengatakan, agar Pimpinan Daerah kiranya memberi penghargaan kepada SKPK terkait yang diberi penilaian Ombudsman RI.
“Mudah-mudahan hasil penilaian ini dapat membuka jalan ke Bappenas, Kemenpan-RB, Kemenkeu sehingga diharapkan dapat menambah DAU daerah melalui DAK dan DID, karena penilaian ini sama seperti BPK, hasil penilaiannya sudah berupa opini”,sebutnya