BERITA TERKINI

Pemkab Bebaskan Lahan 2,9 Hektar Guna Bangun Mapolres OKI

×

Pemkab Bebaskan Lahan 2,9 Hektar Guna Bangun Mapolres OKI

Sebarkan artikel ini

Reporter : Rachmat

KAYUAGUNG, Mattanews.co – Dalam waktu dekat pembangunan gedung Polres OKI yang baru akan direalisasikan. Kepastian ini setelah Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, menyiapkan lahan 2,9 hektare (ha). Lahan ini sendiri diketahui milik mantan Bupati 2 periode Ishak Mekki.

Ketua Tim Penyiapan Lahan yang juga Asisten I Setda OKI Antonius Leonardo mengungkapkan lahan tersebut terletak di Jalan Raya Lintas Sumatera Kelurahan Jua-Jua Kayuagung tidak jauh dari Komplek Perkantoran Segitiga Emas Kayuagung.

“Karena ini untuk kepentingan masyarakat banyak tentu kita harus cermat dengan tidak mengurangi hak-hak masyarakat selaku pemilik sah lahan,” terangnya pada Rapat Negosiasi Pembebasan Lahan di Kantor Bupati OKI, Rabu, (10/04/2019).

Pembangunan Mapolres OKI ini dipandang mendesak mengingat Gedung lama yang saat ini ditempati Polres OKI dinilai sudah tidak layak dan over kapasitas sehingga menyulitkan dalam memaksimalkan pelayanan personil dan masyarakat baik dalam penjagaan wilayah dan pelayanan masyarakat.

“Setelah negosiasi dengan pemilik lahan, Alhamdulillah bersedia dengan harga yang ditawarkan. Dalam pembebasan lahan tentunya kami patuh pada perundangan serta sudah melibatkan berbagai pihak seperti TP4D, KJPP, dan Badan Pertanahan Nasional,” jelasnya.

Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten OKI, Pratama Suryadi mengungkapkan pemilihan lokasi di Jalan lintas timur sudah sesuai tata ruang dan juga disetujui Polres OKI sebagai mitra Pemda.

“Lokasi tersebut secara tata ruang sudah tepat karena berada dilokasi perkantoran dan pihak Polres juga setuju. Alhamdulilah pemilik juga sepakat dengan harga yang diajukan KJPP artinya tidak ada lagi masalah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Kabupaten OKI, H. Rifin menanggapi positif upaya intensif Pemda OKI dalam mendukung kinerja dan tugas FKPD serta organisasi vertikal diwilayah ini.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan Bapak Bupati terhadap tugas mitra pembangunan daerah seperti halnya hibah lahan untuk kantor Badan Pertanahan yang baru saja diresmikan demikian dengan kantor-kantor lain. Ini semua untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Rifin juga mengapresiasi langkah kehati-hatian Pemkab OKI dalam setiap pembebasan lahan diwilayah ini. Menurut Rifin berdasarkan perundangan untuk pengadaan lahan skala kecil (kurang dari 5 Ha) sebetulnya bisa langsung dilakukan oleh Pemda.

“Kami apresiasi pemda yang melibatkan Lembaga independen seperti KJPP. Ini wujud transparansi dan kehatian-hatian kami siap mendukung,” ucapnya.

Kuasa Hukum Pemilik Lahan Herman mengungkapkan kliennya Ishak Mekki sangat mendukung pembangunan Mapolres OKI, apalagi menurutnya, mantan bupati OKI dua periode itu mengetahui bahwa pembebasan lahan tersebut dalam rangka kebutuhan masyarakat banyak.

“Jadi orientasinya, bukan bisnis atau benefit. Beliau anggap ini sebagai amal jariah apalagi beliau termasuk orang yang membesarkan OKI ini,” tandasnya.

Editor : Anang