Example 728x250 Example 728x250
NUSANTARA

Pemkab Blitar Salurkan 20 Ribu Paket Jaring Pengaman Sosial Tahap 3

×

Pemkab Blitar Salurkan 20 Ribu Paket Jaring Pengaman Sosial Tahap 3

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

Reporter : Robby

BLITAR, Mattanews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar Jawa Timur (Jatim), menyalurkan 20 ribu paket sembako ke-22 kecamatan di Kabupaten Blitar.

Pendistribusian paket sembako dari Program Jaring Pengaman Sosial Jatim tahap 3, dipimpin oleh Pejabat sementara (Pjs) Bupati Blitar, Budi Santoso.

Penyaluran tersebut digelar di halaman Pendopo Pemkab Blitar, Jalan Kusuma Bangsa, Kanigoro, Kamis (15/10/2020).

Budi menjelaskan, setiap paket bernilai Rp 200.000.

Paket tersebut berisi sembako seperti beras dan lauk pauk, serta beberapa jenis produk UMKM di Kabupaten Blitar.

Ini bertujuan agar tidak hanya mengangkat warga yang terdampak akibat adanya pandemi Covid-19.

Namun juga mengangkat usaha kecil, agar dapat bertahan saat pandemi seperti sekarang ini.

“Ini merupakan program dari pemerintah pusat, Pemprov Jatim dan Pemkab Blitar untuk pemulihan ekonomi,” ungkap Budi Santoso usai memberangkatkan program Jaring Pengaman Sosial Jatim tahap 3, di Pendopo Pemerintah Kabupaten Blitar.

Menurutnya, adanya pandemi ini berdampak pada berbagai aspek, seperti kesehatan dan ekonomi.

Untuk itu, pemerintah berupaya untuk membangkitkan perekonomian masyarakat, dengan memberikan bantuan pada masyarakat dan membeli sebagian produk UMKM untuk diberikan pada warga.

“Inilah bentuk dari Jatim sejahtera,” ucapnya.

Kepala Satpol-PP Jatim ini menjelaskan, dengan menyertakan produk-produk UMKM ini juga, dalam rangka memperkenalkan produk Kabupaten Blitar pada masyarakat.

Pendistribusian paket Jaring Pengaman Sosial Jatim tahap 3 tersebut, menggunakan armada truk yang ke 22 kecamatan di Kabupaten Blitar

Sebanyak 20.000 paket sembako ini diberikan pada warga yang terdampak akibat adanya pandemi Covid-19. (ADV)

Editor : Nefri