MATTANEWS.CO, CIAMIS — Sebagai langkah kongkrit mendorong desa lebih mandiri melalui penguatan tata kelola data, Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama Badan Pusat Statistik (BPS) resmi menggeber program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026. Pencanangan dilakukan di Aula Kantor BPS Ciamis, Rabu (08/04/2026).
Sekretaris Daerah Ciamis, Andang Firman Triyadi, yang membuka langsung kegiatan tersebut, menekankan bahwa data kini telah menjadi instrumen vital dalam menentukan arah pembangunan, bahkan hingga ke level desa.
“Kalau dulu data dianggap pelengkap, sekarang justru jadi penentu. Desa tidak bisa lagi berjalan tanpa basis data yang jelas,” tegasnya.
Menurut Andang, perubahan zaman menuntut desa untuk lebih adaptif, terutama dalam hal pengelolaan informasi. Desa dituntut tidak hanya mampu mengumpulkan data, tetapi juga mengolah dan memanfaatkannya sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Ia menyebut, melalui program Desa Cantik, pemerintah ingin membangun fondasi kuat berupa literasi statistik di tingkat desa. Dengan begitu, setiap kebijakan yang lahir benar-benar berbasis kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar asumsi.
“Ke depan, desa harus bisa ‘bicara’ dengan data. Dari situ arah pembangunan bisa lebih terukur dan tepat sasaran,” ujarnya.
Tak hanya itu, Andang juga mengingatkan agar aparatur desa tidak memandang pengelolaan data sebagai beban administratif semata. Justru, data harus ditempatkan sebagai alat perjuangan untuk membuka peluang anggaran, menggali potensi, hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Ciamis, Ahmad Lukman, menjelaskan bahwa program Desa Cantik merupakan bagian dari strategi nasional dalam memperkuat pembangunan dari bawah, sejalan dengan agenda prioritas pemerintah pusat.
“Ini bukan program seremonial. Desa Cantik adalah proses pembinaan berkelanjutan agar desa mampu berdiri di atas data yang mereka miliki sendiri,” katanya.
Ia mengungkapkan, pembinaan akan berlangsung selama April hingga Juli 2026, dengan fokus pada peningkatan kapasitas desa dalam mengelola data sektoral, memperkuat literasi statistik, serta memanfaatkan teknologi informasi.
Tiga desa yang ditetapkan sebagai lokus Desa Cantik tahun ini yakni Desa Medanglayang (Kecamatan Panumbangan), Desa Sirnabaya (Kecamatan Rajadesa) dan Desa Jalatrang (Kecamatan Cipaku). Ketiganya diharapkan mampu menjadi role model bagi desa lain dalam penguatan pembangunan berbasis data.
“Sejak 2021, program ini terus berlanjut dan melahirkan desa-desa percontohan. Tahun ini, tiga desa tersebut diharapkan melanjutkan estafet sebagai pelopor desa berbasis data di Ciamis,” pungkas Ahmad.
Dengan langkah ini, Pemkab Ciamis menegaskan komitmennya untuk mendorong transformasi desa, dari yang sebelumnya berbasis administrasi, menuju desa yang berbasis data, inovasi dan kemandirian.














