Reporter : Gian
CIAMIS, Mattanews.co – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya bersama Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra dan SKPD terkait, mengikuti rapat koordinasi (rakor) via video conference bersama dengan Gubernur Jawa Barat dan bupati/walikota 17 daerah.
Video teleconference tersebut digelar di Pendopo Bupati, Kabupaten Ciamis, Rabu (29/4/2020).
Dalam rakor tersebut membahas bahwa, seluruh bupati/walikota yang belum menerapkan PSBB menyepakati, untuk mengajukan PSBB Tingkat Provinsi Jabar ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI).
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dalam rapat vicon tersebut menyampaikan, Pemkab Ciamis setuju untuk dilakukannya penerapan PSBB skala provinsi.
Namun, dia berpendapat penerapan PSBB harus diikuti dengan pengetatan aturan larangan mudik. Khususnya bagi perantau yang berasal dari zona merah.
“Kami setuju dengan PSBB ini. Namun, kami berpendapat dengan tren penurunan (kasus positif Covid-19), bukan berarti PSBB itu berhasil atau tidak. Yang perlu harus kita waspadai adalah perantau yang berasal dari zona merah. Jadi, harus diperketat lagi yang pulang kampung dari zona merah,” ujar Herdiat.