HEADLINE

Pemkab Kapuas Hulu Rakor Perijinan Berusaha, Pastikan Pelaku Usaha Kecil Lebih Mudah Urus Izin

×

Pemkab Kapuas Hulu Rakor Perijinan Berusaha, Pastikan Pelaku Usaha Kecil Lebih Mudah Urus Izin

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Abdullah Sani , Asisten Administrasi dan Umum Setda Kapuas Hulu, memimpin rapat koordinasi (Rakor) perizinan berusaha. Rakor tersebut dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kapuas Hulu, yang bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kamis (25/11).

Abdullah Sani , Asisten Administrasi dan Umum Setda Kapuas Hulu, menyampaikan, dengan undang undang cipta kerja akan memudahkan masyarakat khususnya usaha mikro kecil dalam membuat perizinan usaha.

“Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur rumit sudah dipangkas, sehingga saat ini semua dipermudah,”kata Dia.

Lanjutnya, melalui sistim online single submission (OSS) berbasis resiko memberikan pelayanan kepada dua kelompok besar yakni usaha mikro kecil (UMK) dan Non UMK.

“Kelompok UMK meliputi orang perseorangan dan badan usaha, sedangkan untuk kelompok Non UMK yakni orang perseorangan, badan usaha, perwakilan dan badan usaha luar negeri,”sampainya.

Dijelaskannya, peran pemerintah daerah (Pemda) yaitu dengan melakukan pengawasan ijin berusaha terdiri dari pengawasan pemenuhan komitmen, pemenuhan standar, sertifikasi, lisensi dan atau pendaftaran usaha.

“Kemudian untuk penindakan seperti memberikan peringatan, penghentian sementara kegiatan berusaha, pengenaan denda administratif dan pencabutan perizinan berusaha,”jelasnya.

Dengan diterapkan sistim tersebut diharapkan akan memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dalam berusaha.

“Jika ini berjalan sesuai yang diharapkan pemerintah, maka akan memberikan dampak yang besar bagi aktifitas perekonomian masyarakat diwilayah Bumi Uncak Kapuas,” tutur Dia.

Abdullah Sani berharap, OPD terkait dapat memberikan pelayanan yang maksimal serta dapat berinovasi dalam upaya memberikan kemudahan dan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat.

“Bagi masyarakat saya harapkan untuk segera mengurus perizinan usahanya karena saat ini sudah dipermudah dengan sistem yang ada,” ajaknya.