MATTANEWS.CO, KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mulai melaksanakan vaksinasi booster untuk masyarakat umum, Jumat (14/1/2022).
Bupati Karawang, dr. hj. Cellica Nurrachadiana mengatakan, vaksinasi booster ini bisa dilaksanakan setelah Kabupaten Karawang telah mencapai target 70 persen dosis pertama dan vaksinasi lansia mencapai lebih dari 60 persen.
“Vaksin booster untuk KTP Karawang yang sudah berusia 18 tahun. Saya sangat apresiasi terhadap antusiasme masyarakat dan juga lansia yang ingin divaksin booster,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang, dr. Endang Suryadi menerangkan, Pemkab menyediakan 3.000 dosis vaksin booster jenis Pfitzer.
“Pemkab Karawang 4menyiapkan tiga lokasi untuk vaksinasi booster, yakni di Aula Husni Hamid, Kantor Dinas Kesehatan Karawang dan juga di Mal Pelayanan Publik Galuh Mas. Kita siapkan 1.000 dosis di setiap lokasi vaksinasi,” terangnya.
Syarat untuk bisa vaksinasi booster yakni sudah 6 bulan pasca dosis kedua dengan bukti kartu vaksin atau sertifikat di aplikasi pedulilindungi.
Data satgas Covid-19 Karawang, vaksinasi dosis pertama untuk umum mencapai 1.510.007 orang atau 78.75 persen. Sementara, untuk lansia sudah mencapai 94.658 orang atau 61.69 persen. (*)














