MATTANEWS.CO,LABUHANBATU- Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Wakil Bupati Hj. Ellya Rosa, menyampaikan nota keuangan rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2021 pada sidang paripurna DPRD di Ruang Rapat Kantor DPRD Labuhanbatu Kecamatan Rantau Selatan, Kamis (16/09/2021).
Ellya Rosa menyampaikan, Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2021 terdapat berbagai kebijakan anggaran yang sebelumnya tidak terbawakan dalam APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2021 diantaranya pembiayaan pemilihan ulang jilid I dan II atas pelaksanaan pilkada serentak 2020.
“Adanya kebijakan perintah atasan yang harus dilaksanakan pada tahun anggaran berjalan yang penganggarannya dibawakan pada perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2021 seperti terjadinya relokasi anggaran untuk pencegahan, dan dampak covid-19 yang dibawakan dalam APBD tahun anggaran 2021,” ucapnya.
Dalam hal ini pendapatan daerah direncanakan dalam Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu TA.2021 sebesar Rp. 1.349.450.727.404,- bertambah sebesar Rp. 41.235.307.204,- atau 3,15 % dari APBD Kabupaten Labuhanbatu TA. 2021.
“Masukan dalam perbaikan Ranperda diharapkan dapat memberikan manfaat yang sebesar – besarnya bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Labuhanbatu,”tuturnya.
Rapat dihadiri Ketua DPRD Meika Riyanti Siregar, beserta Wakil dan Anggota DPRD Labuhanbatu, Sekdakab Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian, Asisten III Zaid Harahap, Danramil 08/RP Lettu Inf Dedi, Kabagren Polres AKP Daniel Simarmata, beberapa Kepala OPD, Dan Para Tamu Undangan lainnya.














