MUARA ENIM, MATTANEWS.CO – Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, mulai memberlakukan KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara bertahap. Selain lebih praktis, penerapan identitas kependudukan digital itu juga akan terintegrasi dengan kartu badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan hingga kartu vaksin Covid-19.
Pada tahap awal, penerapan identitas kependudukan digital menyasar semua Aparatur Sipil Negara dan instansi terkait yang ada di Kabupaten Muara Enim sejak pertengahan tahun 2022 lalu.
Saat ini kita terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat umum, khususnya kaum milenial agar bisa segera menggunakan IKD atau KTP Digital.
Caranya, mereka mungunduh aplikasi IKD atau Identitas Kependudukan Digital melalui Playstore. Kemudian, registrasi dengan memasukkan nomor induk, alamat surat elektronik (e-mail), dan nomor telepon seluler. Lalu, pemilik identitas berswafoto dan memindai kode batang. Setelah mendapatkan balasan e-mail, muncul kode.
Nanti ada petugas baik itu di Kantor Kecamatan masing-masing ataupun yang ada di Kantor Disdukcapil akan mendampingi pemilik identitas hingga aktivasinya selesai. Dengan KTP digital, pemilik identitas tidak perlu khawatir jika lupa membawa KTP fisik.
”Keunggulannya praktis karena identitas ada dalam satu genggaman. Tidak perlu bingung kalau lupa bawak KTP di Dompet ,” ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Muara Enim, Drs. Risman Efendi, M. Si saat ditemui Mattanews.co di ruang kerjanya, Kamis (30/03/2023).
Terkait keamanan data penduduk, Risman menjelaskan, pemerintah pusat menjamin keamanan identitas di KTP digital. Setiap membuka item identitas, misalnya, warga harus memasukkan PIN (nomor identifikasi pribadi). Aplikasi itu menerapkan sistem keamanan ISO 27001, yakni kerangka kerja standar internasional yang berisi tentang standar keamanan informasi.
“Selain KTP digital, warga juga tetap dapat membuat KTP elektronik secara fisik di kantor Disdukcapil Kabupaten Muara Enim,” ujarnya. (Ari)














