MATTANEWS.CO, MUARO JAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi mengusulkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Usulan strategis dari pihak eksekutif ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Senin (21/07/2025).
Rapat paripurna penting ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, M. Wiranto, didampingi Wakil Ketua II, Jurjani, serta dihadiri oleh jajaran legislatif dan eksekutif. Dalam forum tersebut, Junaidi menyerahkan secara resmi dokumen lima Ranperda yang dinilai sangat penting bagi pembangunan dan tata kelola daerah ke depan.
Sekretaris DPRD Muaro Jambi, Zakaria, menjelaskan bahwa kelima Ranperda yang diajukan mencakup berbagai sektor strategis.
“Ranperda ini antara lain mencakup Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan pengaturan alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan,” ujar Zakaria.
Tak hanya itu, dua Ranperda lainnya turut diajukan, yakni Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Muaro Jambi serta perubahan status sebagian wilayah Kelurahan Tempino menjadi Desa Suka Mulya di Kecamatan Mestong.
Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, yang juga adik kandung dari mantan Bupati Muaro Jambi, Burhanuddin Mahir, menyampaikan apresiasinya kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Muaro Jambi atas ruang yang diberikan untuk menyampaikan usulan ini.
“Kami berharap proses pembahasan nantinya dapat berlangsung dengan semangat sinergi dan kolaborasi, demi menyempurnakan isi dari masing-masing Ranperda. Tentunya kritik, saran, dan masukan dari DPRD akan sangat berarti bagi penyempurnaan substansi regulasi tersebut,” ujar Junaidi.
Lima Ranperda ini diharapkan menjadi pondasi penting dalam memperkuat arah pembangunan, reformasi birokrasi, dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Muaro Jambi dalam beberapa tahun ke depan. (*)














