MATTANEWS.CO, MUBA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Pembahasan Permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Kabupaten Musi Banyuasin di Ruang Rapat Randik, Selasa (10/2/2026).
Adapun yang dilakukan Rapat PKKPR yakni PT Plakat Tinggi Agro Lestari di Desa Sukajaya Plakat Tinggi dan PT Warna Mandiri Agrotani di Desa Mekar Jaya Bayung Lencir. Dalam kesempatan rapat PKKPR tersebut dipimpin langsung Pj Sekda Muba Drs Syafaruddin MSi.
“Kekurangan kelengkapan administrasi sesuai dengan prosedur yang berlaku agar dilengkapi,” ujar Pj Sekda Muba Drs Syafaruddin MSi.
Ia menegaskan, terkhusus untuk PT Plakat Tinggi Agro Lestari yang rencananya bergerak di sektor Industri Minyak Kelapa Sawit/CPO di lahan seluas 22,80 hektar untuk tidak menutup aliran sungai.
“Karena ada beberapa titik aliran sungai di tempat rencana operasi, kami minta jangan ditutup,” tegasnya.
Kepala Bidang PKPS dan BSI Disperindag Pemprov Sumsel Soni Mahrani SH MHum mengatakan, agar pihak PT Plakat Tinggi Agro Lestari harus memenuhi semua persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semua persyaratan administrasi harus dipenuhi sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Dalam kesempatan Rapat PKKPR tersebut juga dihadiri Kepala BPN Muba Rosidi A.Ptnh, SH MH, Kepala DPMPTSP Joni Martohonan AP MM, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Arwin ST MSi, Perwakilan Dinas Perkebunan, Camat Plakat Tinggi Mawardi SPd MM, dan Camat Bayung Lencir Zukar SKM MSi.














