Pemkab Muba Ikuti Rakornas Kepegawaian BKN Secara Virtual

ASN di seluruh instansi pemerintahan juga diharapkan memiliki pola pikir baru dan menerapkan budaya kerja yang selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), sehingga dapat memberikan terobosan dan inovasi bagi kemajuan bangsa.

“Penyederhanaan birokrasi itu dilaksanakan tidak hanya sekadar sebagai pemenuhan pada aspek teknis dokumentasinya saja,” tukasnya.

Wapres juga mengatakan penyederhanaan birokrasi di seluruh kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) harus mempertimbangkan prinsip transparansi, obyektivitas, efisiensi, keadilan dan kecermatan.

“Hal ini untuk menjaga agar pelayanan publik tetap dapat dilaksanakan secara optimal. Bagi ASN yang mengalami transformasi jabatan juga tidak dirugikan dari aspek kesejahteraan maupun karirnya,” tuturnya menjelaskan.

Indikator perubahan kerangka berpikir dan budaya kerja para ASN tersebut, lanjut Wapres, dinilai dari peningkatan kesadaran para abdi negara terhadap eksistensi dan fungsinya sebagai pelaksana kebijakan, pelayan publik dan perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Bagikan :

Pos terkait