“Posyandu adalah salah satu bentuk upaya kesehatan berbasis masyarakat yang sudah menjadi milik masyarakat serta menyatu dalam kehidupan dan budaya masyarakat. Posyandu merupakan salah satu lembaga kemasyarakatan yang mewadahi pemberdayaan masyarakat dalam pelayanan sosial dasar yang pelaksanaannya dapat disinergikan dengan layanan lainnya sesuai potensi daerah,” ungkapnya.
Lanjutnya, keberadaan posyandu sangat diperlukan dalam mendekatkan upaya promotif dan preventif kepada masyarakat, utamanya terkait dengan upaya peningkatan status gizi masyarakat serta upaya kesehatan ibu dan anak.
“Peran dan dukungan Pemerintah kepada Posyandu melalui Puskesmas sangat penting untuk memfasilitasi pelaksanaan berbagai kegiatan kesehatan di Posyandu.
Pada masa pandemi ini memberikan pengaruh terhadap aktifitas Posyandu dan juga upaya penurunan stunting. Karenanya diperlukan peningkatan kapasitas kader dalam pengelolaan Posyandu dan umumnya dalam pemberdayaan masyarakat untuk pencegahan stunting,” terangnya.