MATTANEWS.CO, OKI – Pemerintah Kabupaten OKI membagikan SK Besaran Anggaran Dana Desa untuk 314 Desa dan 13 Kelurahan di 18 Kecamatan se Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Pada tahun ini, dana desa di Kab. OKI diprioritas untuk penanganan Covid-19 dan pencegahan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhtulah).
Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa OKI, Hj. Nursula, S.sos, dalam laporannya menyampaikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten OKI meliputi dana desa (ADD) sebanyak Rp 114 M, Bagi Hasil Pajak Daerah, Restribusi Daerah dan Hasil Lelang Lebak Lebung (L3) tahun 2019 yang dialokasikan kembali sebesar 8.3 M dan tahun 2020 sebesar 11.186.634.000; sedangkan Dana Desa (DD) sebesar 297 Milyar.
“Dana desa dapat digunakan untuk mengoptimalkan potensi desa sehingga tercipta perencanaan pembangunan yang dimulai dari desa yang dinamis dan seimbang,” ungkap Nursula.
Mengingat pandemi yang belum berakhir penanganan Covid 19 dan dampak sosialnya tetap jadi prioritas.