POLITIK

Pemkab Purwakarta Salurkan Bantuan untuk UMKM Terdampak Inflasi 

×

Pemkab Purwakarta Salurkan Bantuan untuk UMKM Terdampak Inflasi 

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyerahkan bantuan sosial bagi pelaku UMKM yang terdampak inflasi pasca kenaikan harga BBM di Aula Yudistira, Senin (12/12/2022).

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, simbolis penyerahan bantuan untuk industri kecil dan usaha mikro ini sesuai dengan PMK Nomor 134/PMK.07/2020 kaitan tentang recoufusing atau pergeseran anggaran dari 2 persen DAU.

Menurut Ambu, penyaluran bantuan ini secara teknisnya dilakukan oleh pihak Kantor Pos untuk 628 pelaku usaha.

“Setiap orangnya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,5 juta,” ujar Ambu.

Sedangkan, lanjut Ambu untuk penyaluran secara serentak akan dilaksanakan pada hari Rabu oleh pihak kantor pos. Dijelaskannya, sebelum penyaluran ini dilakukan, pihaknya telah melakukan proses yang cukup lama selama 2 bulan. Mulai dari mengekpose melalui media, dan para penerima ini hanya bisa melakukan pendaftaran melalui online.

“Pendaftaran hanya boleh melalui online, dengan link yang telah disiapkan oleh DKUPP. Persyaratannya cukup banyak dan salah satunya yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB),” jelas Ambu.

Kemudian, dari 1000 pendaftar yang lolos hanya 628 orang. Yang nantinya harus membawa persyaratan saat akan melakukan pencairan bantuan.

“Selain membawa persyaratan administrasi seperti KTP asli dan fotocopy nya sebanyak 2 lembar, para penerima itu diharuskan memperlihatkan atau membawa foto Selfie di tempat usahanya masing-masing,” terangnya.

Sementara Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Purwakarta Karliati Djuanda mengatakan seperti apa yang telah disampaikan Bupati Purwakarta. Bahwa salah satu syarat para penerima itu harus memiliki NIB.

“Namun bukan semua NIB. Tapi, NIB yang nomenklaturnya perindustrian dan perdagangan. Dari sekian ribu pendaftar hanya 628 yang memenuhi syarat,” tukasnya.