Pemkab Purwakarta Salurkan Bantuan untuk UMKM Terdampak Inflasi 

Kemudian, dari 1000 pendaftar yang lolos hanya 628 orang. Yang nantinya harus membawa persyaratan saat akan melakukan pencairan bantuan.

“Selain membawa persyaratan administrasi seperti KTP asli dan fotocopy nya sebanyak 2 lembar, para penerima itu diharuskan memperlihatkan atau membawa foto Selfie di tempat usahanya masing-masing,” terangnya.

Sementara Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Purwakarta Karliati Djuanda mengatakan seperti apa yang telah disampaikan Bupati Purwakarta. Bahwa salah satu syarat para penerima itu harus memiliki NIB.

“Namun bukan semua NIB. Tapi, NIB yang nomenklaturnya perindustrian dan perdagangan. Dari sekian ribu pendaftar hanya 628 yang memenuhi syarat,” tukasnya.

Bagikan :

Pos terkait