Pemkab Purwakarta Salurkan Bantuan untuk UMKM Terdampak Inflasi 

MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyerahkan bantuan sosial bagi pelaku UMKM yang terdampak inflasi pasca kenaikan harga BBM di Aula Yudistira, Senin (12/12/2022).

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, simbolis penyerahan bantuan untuk industri kecil dan usaha mikro ini sesuai dengan PMK Nomor 134/PMK.07/2020 kaitan tentang recoufusing atau pergeseran anggaran dari 2 persen DAU.

Menurut Ambu, penyaluran bantuan ini secara teknisnya dilakukan oleh pihak Kantor Pos untuk 628 pelaku usaha.

“Setiap orangnya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,5 juta,” ujar Ambu.

Sedangkan, lanjut Ambu untuk penyaluran secara serentak akan dilaksanakan pada hari Rabu oleh pihak kantor pos. Dijelaskannya, sebelum penyaluran ini dilakukan, pihaknya telah melakukan proses yang cukup lama selama 2 bulan. Mulai dari mengekpose melalui media, dan para penerima ini hanya bisa melakukan pendaftaran melalui online.

“Pendaftaran hanya boleh melalui online, dengan link yang telah disiapkan oleh DKUPP. Persyaratannya cukup banyak dan salah satunya yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB),” jelas Ambu.

Bagikan :

Pos terkait