MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta gelar Apresiasi Pajak Daerah tahun 2021 melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta, bertempat di Bale Sawala Yusditira pada Selasa malam (29/12/2021).
Acara tersebut dihadiri Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Unsur Forkompinda Kabupaten Purwakarta, serta para tamu undangan wajib pajak yang akan menerima penghargaan.
Dalam sambutannya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyampaikan, malam ini merupakan wujud perhatian pemerintah kepada para wajib pajak. Sebagai bagian komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), pajak merupakan salah satu sumber pembiayaan penyelenggaraan dan pembangunan daerah yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan terpenuhinya kewajiban perpajakan yang baik, menjadi indikasi positif akan tingginya kepedulian dan kontribusi masyarakat terhadap pembangunan di Kabupaten Purwakarta,” ungkap Bupati yang biasa disapa Ambu.
Ambu melanjutkan atas nama pemkab, saya mengucapkan terima kasih atas sumbangsih semua, para wajib pajak. Pajak yang terkumpul menjadi energi bagi pemerintah daerah untuk terus maju dalam mengembangkan berbagai potensi dan pembangunan daerah.
“Semoga dengan ketaatan kita dalam membayar pajak dapat menjadi sumber kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat di Kabupaten Purwakarta,” kata Ambu.
Selain itu, kitapun harus berikan apresiasi terhadap Bapenda. Dimana para kolektor terus bekerja keras dalam situasi sulit Pandemi Covid-19, tetap melaksanakan tugasnya di dengan baik berupaya tercapainya target PAD.
Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta Asep Supriatna menuturkan, dalam kegiatan malam apresiasi pajak daerah ada beberapa kategori penghargaan yang diberikan kepada para wajib pajak baik Perorangan, Badan, ataupun BUMN. Selain itu, pihaknyapun telah merancang strategi guna memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) di 2022 mendatang.
“Ya, pendapatan tahun depan, kita ditargetkan sekitar Rp 690 miliar atau naik 21,87 persen dari tahun ini,” ucapnya.
Lanjut Asep, selama ini PAD wilayahnya mengandalkan 10 sektor pajak dan 3 sektor retribusi. Adapun 10 potensi pendapatan pajak tersebut, antara lain pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, PBB, pajak air bawah tanah, pajak penerangan jalan (PPJ), pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau galian C.
Namun demikian,”Meski masih kondisi pandemi Covid-19, kami optimistis terget PAD 2022 nanti bisa terealisasi,” ujarnya kepada media pada Rabu (29/12/2021).
Asep pun tak menampik, keuangan daerah yang bersumber PAD dipastikan sedikit terganggu meski tidak terlalu signifikan.
Kedepan Asep mengatakan akan tetap optimis untuk merealisasikan apa yang telah ditargetkan pada tahun depan.
“Pendapatan pada tahun ini di angka Rp586 miliar. Akan tetapi realisasi keseluruhan belum kami hitung, karena masih ada sisa hati jelang akhir tahun dan pastinya akan bertambah,” pungkasnya.














