NUSANTARA

Pemkab Sergai Terima 44 Sertifikat dari Kanwil BPN Sumut

×

Pemkab Sergai Terima 44 Sertifikat dari Kanwil BPN Sumut

Sebarkan artikel ini

Reporter: Muhammad Siddik

DELI SERDANG, Mattanews.co – Bersama dengan Pemkab Deli Serdang, Pemkab Sergai menerima 44 sertifikat yang diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumut, Bambang Priono dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Adat Kementerian ATR/BPN, H.Bahrum Syah, di halaman Puri Triadiguna PTPN II Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Kamis, (5/12/2019).

Atas penyerahan sertifikat itu Wabup Sergai, Darma Wijaya menyampaikan ucapan terima kasih atas 44 sertifikat yang diserahkan ke Pemkab Sergai dan sekitar 2.000 sertifikat untuk masyarakat di Sergai dan Deli Serdang.

“Dengan adanya penyerahan sertifikat ini kita bisa menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah berdasarkan hukum dan perundang-undangan pertanahan, kemudian setelah ditata bagaimana kita menyediakan kelembagaan dan manajemen yang baik agar penerima sertifikat tanah dapat mengembangkan tanahnya sebagai sumber kehidupan yang memakmurkan,” jelasnya

Kemudian disampaikannya, jika penyerahan sertifikat ini juga bisa meminimalisir kesenjangan dan meningkatkan kepercayaan diri masyarakat berkat jaminan legalitas.

“Dengan adanya sertifikat ini konflik agraria dalam masyarakat bisa dihindari,” sebutnya

Sementara perwakilan ATR/BPN, Bahrum Syah menyebut jika banyak manfaat yang bisa didapat dengan berjalannya program ini.

“Sertifikat bisa mengantisipasi terjadinya sengketa kepemilikan sekaligus memberantas segala tindak tanduk para mafia tanah yang memanfaatkan lahan warga tidak bersertifikat untuk dicatut,” singkatnya

Berikut Ke-44 sertifkat yang diterima oleh Pemkab Sergai:

1. Surat keterangan atas bangunan fasilitas publik dan pemerintahan seperti sekolah,

2. Lapangan sepakbola,
3. Rumah potong hewan,
4. Puskesmas pembantu,
5. Bangunan kantor dinas, kantor camat dan lurah.

Editor: Arie Perdana Putra