Pemkab Sergai Terima Penghargaan dari Menteri Perdagangan RI

Bupati yang hadir didampingi Kadis Perindag Hj Nina Deliana dan Kabag Umkap Syafransyah Nst menyebut penghargaan ini jadi bukti bahwa di daerah masih banyak orang jujur. Penjual masih berkomitmen tidak melakukan kecurangan dalam hal takar-timbang. Konsumen tentu akan diuntungkan dengan pola transaksi jujur semacam ini.

“Ini jadi bukti sekaligus semangat untuk menjaga konsumen terlindungi dalam proses transaksi. Kita juga akan selalu berusaha menjadikan Kabupaten Sergai sebagai tempat untuk pasar-pasar yang sehat,” tutup Soekirman.

Sementara itu Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggriono Sutiarto dalam laporan pelaksanaan kegiatannya menyebut jika penghargaan yang diberikan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah mewujudkan tertib ukur dan melindungi konsumen.

“Yang menerima penghargaan Daerah Tertib Ukur tahun ini ada 13 Kabupaten/Kota. Sebelumnya sudah ada 41 Kabupaten/Kota yang menerima penghargaan yang sama. Total, ada 54 daerah dari 514 Kabupaten/Kota yang jadi Daerah Tertib Ukur di Indonesia,” sebut Veri.

Bagikan :

Pos terkait