BERITA TERKINIHEADLINEPEMERINTAHANPENDIDIKAN

Pemkab Sidoarjo Deklarasikan Sekolah Tanpa Diskriminasi pada Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025

×

Pemkab Sidoarjo Deklarasikan Sekolah Tanpa Diskriminasi pada Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendeklarasikan “Sekolah Tanpa Diskriminasi” pada peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025 yang digelar di GOR Sidoarjo, Rabu (10/12/2025). Deklarasi tersebut dibacakan langsung oleh Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana sebagai komitmen daerah untuk mewujudkan pendidikan yang inklusif, adil, dan ramah bagi semua peserta didik.

“Kami berkomitmen untuk mewujudkan pendidikan yang adil dan inklusif serta ramah bagi semua,” tegas Wabup Mimik yang kemudian diikuti oleh seluruh pejabat Pemkab Sidoarjo yang hadir.

Dalam sambutannya, Mimik Idayana menegaskan bahwa pembangunan daerah harus mencakup seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Ia menilai suatu daerah tidak dapat disebut maju apabila masih ada warganya yang tertinggal atau tidak mendapatkan kesempatan yang setara.

“Kami berupaya meningkatkan layanan pendidikan inklusif melalui pelatihan guru tentang pemenuhan akomodasi layak bagi peserta didik penyandang disabilitas,” ujarnya.

Pemkab Sidoarjo terus memperkuat sekolah inklusif melalui kerja sama dengan para ahli dan organisasi disabilitas. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan kebijakan terkait kesejahteraan penyandang disabilitas tepat sasaran.

“Mari jadikan peringatan ini sebagai momentum mempercepat terwujudnya pendidikan inklusif, pendidikan yang tidak hanya mengedepankan pengetahuan tetapi juga kemanusiaan,” serunya.

Pada kesempatan itu, Wabup Mimik juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para guru disabilitas yang dinilainya memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan diri, kemandirian, dan masa depan anak-anak penyandang disabilitas.

“Kepada seluruh peserta didik penyandang disabilitas, kalian istimewa dan berhak mendapat pendidikan terbaik. Saya yakin kalian mampu meraih apa yang dicita-citakan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo Tirto Adi menjelaskan bahwa pemenuhan hak penyandang disabilitas telah menjadi perhatian Pemkab Sidoarjo sejak lama. Ia menyebut Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2011 tentang pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus menjadi bukti komitmen tersebut, bahkan lebih awal sebelum hadirnya UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Alhamdulillah, Kabupaten Sidoarjo dalam memperhatikan hak-hak penyandang disabilitas, insyaallah mendahului,” katanya.

Tirto menambahkan bahwa Sidoarjo juga pernah menerima penghargaan nasional Inclusive Education Award pada tahun 2012 dan 2014 sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap kebijakan inklusi pendidikan yang dijalankan daerah. Ia menyebut Sidoarjo menjadi salah satu dari empat kabupaten/kota di Jawa Timur yang memiliki Unit Layanan Disabilitas (ULD), bersama Gresik, Malang, dan Blitar.